Kedudukan Wanita dalam Islam
Kedudukan Wanita dalam Islam
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang Muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki
dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan
perempuan yang sabar, laki-laki dak perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah,
laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya,
laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama Allah, Allah menyediakan untuk mereka ampunan dan
pahala yang besar.” (QS Al Ahzab [33]: 35).
Ayat di atas menyiratkan kesetaraan dalam Islam. Bahwa: di hadapan Allah, tak ada perbedaan antara
laki-laki dan perempuan. Amal ibadahnyalah yang membedakan kedudukan mereka di hadapan-Nya. Muhammad
Koderi, penulis buku Bolehkah Wanita Menjadi Imam Negara terbitan Gema Insani Press mengungkapkan
sebelum Islam datang (zaman jahiliah) kedudukan kaum wanita sangat direndahkan. Setelah agama Islam
datang, diseimbangkan (dinaikkan) derajatnya.
Kalau Islam menetapkan hak dan kewajiban bagi pria maupun wanita ada yang sama dan ada yang berbeda,
itu tidak mempersoalkan kedudukannya, tetapi fungsi dan tugasnya. Menurut ajaran Islam, pada
dasarnya Allah SWT menciptakan manusia, baik pria maupun wanita, semata-mata ditujukan agar mereka
mampu mendarmabaktikan dirinya untuk mengabdi kepada-Nya. Firman Allah SWT dalam Alquran, ”Dan,
tidak Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS Adz-Dzaariyat [51]:
56).
Islam adalah agama yang lengkap dan sempurna yang dibawa Rasulullah SAW untuk mengatur hidup dan
kehidupan manusia agar memperoleh kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat. Maka,
kedudukan, hak, dan kewajiban wanita ada yang sama dan ada pula yang berbeda dengan pria.
Senada dengan dia, pakar ilmu tafsir Prof Dr M Quraish Shihab mengungkapkan pada zaman Yunani kuno,
martabat perempuan sungguh sangat rendah. “Perempuan hanya dipandang sebagai alat penerus generasi
dan semacam pembantu rumah tangga serta pelepas nafsu seksual lelaki.”
Filsuf Demosthenes berpendapat istri hanya berfungsi melahirkan anak, Aristotales menganggap
perempuan sederajat dengan hamba sahaya. Filsuf lainnya, Plato, menilai kehormatan lelaki pada
kemampuannya memerintah, sedangkan ‘kehormatan’ perempuan menurutnya adalah pada kemampuannya
melakukan pekerjaan-pekerjaan yang sederhana dan hina sambil terdiam tanpa bicara.
Kondisi yang sama terjadi di Eropa. Pada tahun 586 M, agamawan di Prancis masih mendiskusikan apakah
perempuan boleh menyembah Tuhan atau tidak? Apakah mereka juga dapat masuk ke surga? Diskusi-diskusi
itu berakhir dengan kesimpulan: perempuan memiliki jiwa, tapi tidak kekal dan dia bertugas melayani
lelaki.
Islam datang untuk menempatkan masing-masing pada tempatnya yang amat terhormat. Islam sangat
memuliakan perempuan. Harkat dan martabat perempuan diangkat tinggi-tinggi. Harkat dan martabat
perempuan sama sekali tidaklah berbeda dengan lelaki. ”Wahai seluruh manusia (lelaki dan perempuan)
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari (sepasang) lelaki dan perempuan.” QS Alhujuraat ayat 13.
Dalam kaitan ini Nabi Muhammad SAW bersabda: ”Perempuan adalah saudara kandung laki-laki.” (HR
Ahmad Abu Daud dan at-Tirmidzi).
DR Mashitoh Chusnan, Ketua PP Aisyiah mengungkapkan sejak awal kehadirannya, Islam tidak
membeda-bedakan antara lelaki dan perempuan. Baik dalam segi ibadah, berkarya dan sebagainya. Banyak
ayat suci Alquran yang menjelaskan kedudukan tersebut. Salah satunya ayat suci Alquran yang artinya:
”Sesungguhnya Aku (Allah) tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik
seorang lelaki maupun perempuan.” (Quran Surat Ali Imran (3) ayat 195).
Yang membedakan, kata Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini adalah fisik dan
psikologisnya. Fisik, karena perempuan melahirkan dan menyusui anaknya, sebuah kegiatan yang tidak
bisa dilakukan laki-laki. Psikologis karena melahirkan dan menyusui, maka anak lebih dekat kepada
ibu. “Tapi peran yang dilakukan perempuan sama pentingnya dengan peran yang dilakukan laki-laki.
Islam tidak memasung kreativitas dan aktivitas perempuan.”
Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Dr Nabila Lubis menegaskan
Islam tidak pernah membedakan antara laki-laki dan perempuan. Hak-hak apa yang diberikan kepada
laki-laki, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi maupun yang lainnya, hak-hak tersebut diberikan
juga kepada perempuan.
Prof Nabila juga membantah tudingan yang menyebutkan Islam ‘kejam’ terhadap perempuan. ”Saya kira,
tuduhan itu diungkapkan oleh mereka yang tidak tahu dan mengerti tentang Islam yang sebenarnya.
Tuduhan itu jelas sangat tidak adil, karena justru Islam sangat sangat sayang dan melindungi kaum
wanita,” tegasnya.
Nabila kemudian mencontohkan kasus jilbab yang oleh sebagian pihak disebut sebagai upaya penindasan
bagi kaum perempuan Islam. ”Justru buat muslimah, jilbab sangat melindungi kaum perempuan. Karena
kita menghormati diri sendiri akhirnya orang lain pun menghormati kita.” Sementara itu cendekiawan
Muslim Dr Muslimin Abdurrahman menyebutkan ada dua sistem yang menyebabkan masih adanya penindasan
terhadap wanita yakni sistem patriarki dan kapitalis.
REPUBLIKA